Politik DPR Sahkan RUU Polri jadi Undang-undang Oleh Harian Intens 09 Jun 2026 12:35 1 menit baca Intens.id, Perubahan ketiga RUU Polri disahkan menjadi undang-undang pada sidang paripurna DPR hari ini. Baca juga Siapa Bos Kampung Rusia yang Terseret Kasus Silmy Karim? Jaksa Limpahkan Berkas Perkara Kasus Korupsi POME Kata Kapolri soal Kritik Polisi Aktif di Jabatan Sipil Habiburokhman: Jarang-jarang Kapolri Listyo Hadir di DPR