Intens.id Versi penuh
Politik

DPR Buka Peluang Revisi UU Keadaan Bahaya

Oleh Harian Intens 25 Jun 2026 21:50 1 menit baca

Intens.id,

Kuasa hukum DPR, Sarifuddin Sudding, mengatakan undang-undang yang sudah berusia 67 tahun itu perlu disesuaikan.