Intens.id Versi penuh
News

Dalang Pembunuhan Kacab Bank Divonis 10-13 Tahun Penjara

Oleh Harian Intens 20 Jul 2026 20:35 1 menit baca

Intens.id,

Tiga dalang pembunuhan kepala cabang bank M Ilham Pradipta divonis 10 hingga 13 tahun penjara. Hakim menyatakan para terdakwa terbukti bersalah.