Cegah Penyuapan, Kemenimpas Bentuk Unit Pengendalian Gratifikasi di 845 Satker
Intens.id,
Kemenimipas membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi di 845 satker. Susun pedoman gratifikasi mengikuti arahan KPK.Intens.id,
Kemenimipas membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi di 845 satker. Susun pedoman gratifikasi mengikuti arahan KPK.