Ekonomi Bisnis Cari Cuan dari Pidato Presiden, Staf Ini Kena Denda Rp1 M Oleh Harian Intens 29 Aug 2026 19:10 1 menit baca Operator teleprompter Gedung Putih, Gabriel Perez, setuju membayar denda $65.000 setelah terlibat dugaan insider trading terkait pidato Trump. Baca juga IHSG Ditutup Naik 0,39%, Asing Lepas 10 Saham Ini Raksasa Amerika dan Korea Langsung Tumbang Gara-Gara Gebrakan China Suroso Isnandar Resmi Jadi Dirut PLN, Ini Sosok dan Sepak Terjangnya Badai PHK Hantam Netflix, Siap Pecat Ribuan Karyawan