Ekonomi Bisnis BYD Punya "Utang" ke Pemerintah RI, Harus Lunas 2027 Oleh Harian Intens 04 Sep 2026 11:40 1 menit baca PT BYD Motor Indonesia wajib memproduksi 92.000 mobil listrik di dalam negeri sebagai syarat insentif impor 2024-2025. Produksi dimulai 2026. Baca juga Pajak Marketplace 0,5% Masuk Strategi RAPBN 2027, DPR Buka Suara Tinjauan Struktur Pasar RUU Migas China Diguncang Skandal Makanan, dari Susu Beracun hingga Kol Formalin Mobil BYD Terbakar Lebih 70%-Kemendag Turun Tangan, Ini Kronologinya