Ekonomi Bisnis Bukan Cuma Harga di Bawah Rp50, BEI Juga Ubah Papan Pemantauan Khusus Oleh Harian Intens 28 Sep 2026 06:10 1 menit baca Bursa Efek Indonesia mulai terapkan kebijakan baru, termasuk penghapusan harga minimum saham dan penyempurnaan papan pemantauan khusus Baca juga Harga Emas Masuk Pekan Kritis, Bersiaplah Hadapi Gejolak! Pemerintah Jual Surat Utang Ritel Hari Ini, Kupon 6,85% per Bulan! IHSG Anjlok 3% Sepekan, Asing Malah Buru Saham Ini di Akhir Pekan Pangkalan AS di Inggris Mau Dibom? 5 Orang Ditangkap, Iran Diselidiki