Sederhana Mengabarkan Versi penuh
Politik

Buka Tambang 3.500 Hektare Tanpa Izin Kehutanan di Papua, IUP Kristalin Ekalestari Dicabut

Oleh Harian Intens 24 Oct 2026 20:30 1 menit baca
Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi PT Kristalin Ekalestari setelah terbukti membuka tambang di kawasan hutan tanpa PKH.