Ekonomi Bisnis BPKP Serahkan Audit Hasil Restitusi ke Ditjen Pajak, Apa Isinya? Oleh Harian Intens 19 Oct 2026 11:25 1 menit baca Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah menyelesaikan proses audit restitusi atau pengembalian lebih bayar pajak Baca juga Video: Pemukim Israel Menyerang Wali Kota Prancis di Tepi Barat Berdarah-Darah! Begini Perjalanan IHSG dari Rekor 9.100 - Jebol 4.900 10 Bursa Saham Terburuk di Dunia, IHSG Nomor Satu! Terdesak Ekonomi, Sarjana Pantang Gengsi Kerja Jadi ART