Ekonomi Bisnis BPK Temukan Utang Pajak Macet Rp 5,83 T Yang Belum Ditagih Pada 2025 Oleh Harian Intens 17 Jul 2026 14:10 1 menit baca Intens.id, BPK Temukan Utang Pajak Macet Rp 5,83 T Yang Belum Ditagih DJP Pada 2025 Baca juga RI Makin Sanggar di Udara, 6 Jet Tempur T-50i Resmi Datang dari Korea Rupiah Tancap Gas: Menguat 0,53%, Dolar AS Kini Turun ke Rp17.885 Dirjen Pajak Keluarkan Surat Edaran: Libatkan Babinsa Awasi Kepatuhan Cara Menghitung Total Utang agar Kondisi Keuangan Lebih Terkendali