Ekonomi Bisnis BPK Temukan Utang Pajak Macet Rp 5,83 T Yang Belum Ditagih Pada 2025 Oleh Harian Intens 17 Jul 2026 14:10 1 menit baca Intens.id, BPK Temukan Utang Pajak Macet Rp 5,83 T Yang Belum Ditagih DJP Pada 2025 Baca juga Pasar Asemka Kebanjiran Reseller Online, Begini Respons Mendag BNI Salurkan Masker bagi Warga Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau Pemerintah Siapkan Rp 11 Triliun untuk Program Rekening Gratis Warga Potret Tim SAR Kebut Cari 5 Jurnalis Hilang Saat Liput Anak Krakatau