Bikin PT Baru, Biayanya Naik hingga 233% Mulai 1 Agustus
Intens.id,
Pemerintah revisi tarif PNBP Kemenkum dalam PP Nomor 30 Tahun 2026. Tarif pendirian PT dengan modal di atas Rp5 miliar naik 233%. Berlaku 1 Agustus 2026.Intens.id,
Pemerintah revisi tarif PNBP Kemenkum dalam PP Nomor 30 Tahun 2026. Tarif pendirian PT dengan modal di atas Rp5 miliar naik 233%. Berlaku 1 Agustus 2026.