Politik BI Perketat Transaksi Valas Tanpa Underlying jadi US$10 Ribu Oleh Harian Intens 18 Jun 2026 17:00 1 menit baca Intens.id, Kebijakan ini merupakan salah satu upaya BI untuk menstabilkan nilai tukar rupiah. Baca juga Prabowo Summons Acting BI Governor Destry Damayanti to Palace Why North Korea Rejected ASEAN's Denuclearization Call Sastrawan L. K. Ara Terima Penghargaan Di Hari Puisi 2026 Fajar/Fikri Reveal Key to 2026 China Open Title Defense