News Berkas Kasus Tuntas, Pria Cabuli Bocah Laki-laki di Cikarang akan Diadili Oleh Harian Intens 06 Jun 2026 16:00 1 menit baca Intens.id, Dia menjelaskan, berkas perkara N telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum. Baca juga Tes Komputer dan Soal Olimpiade Jadi Hal Baru di Seleksi Taruna Akpol KPK: Penitipan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK Sesuai SOP Polisi Ungkap Whip Pink yang Diproduksi di Jakut Dijual ke Tempat Hiburan KPK Ungkap Febrie Bukan Tahanan Kejagung Pertama yang Dititipkan di Rutan KPK