Intens.id Versi penuh
News

Bejat! Pria Lansia di Karawang Perkosa Anak Kandung

Oleh Harian Intens 16 Jun 2026 23:30 1 menit baca

Intens.id,

Polisi menangkap pria 62 tahun di Karawang karena memperkosa anak kandungnya yang berusia 14 tahun. Tersangka kini menghadapi ancaman hukuman 20 tahun penjara.