Ekonomi Bisnis BEI Sanksi Emiten Obligasi yang Belum Setor Laporan Keuangan Oleh Harian Intens 13 Oct 2026 13:00 1 menit baca Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan pengenaan sanksi terhadap perusahaan Tercatat yang mencatatkan Obligasi dan/atau Sukuk, serta Efek EBA. Baca juga 50% Bensin RI dari Luar Negeri, Begini Strategi Bahlil Kurangi Impor IMF Pangkas Proyeksi Ekonomi China Jadi 4,5% Cara Cek Chat WhatsApp yang Sudah Dihapus Orang, Ternyata Bisa Asing Net Sell Rp62,53 Miliar di Sesi I, Lego Sahamnya