Ekonomi Bisnis BEI Buka Short Seling 1 Oktober, Investor Harus Punya Modal Rp 50 Juta Oleh Harian Intens 30 Sep 2026 06:50 1 menit baca Bursa Efek Indonesia mulai berlaku kebijakan short selling pada 1 Oktober 2026. Investor harus memiliki modal Rp 50 juta. Baca juga Rupiah Makin Terseok-seok, Cerita Dolar Balik Rp16.000 Mustahil Cara BPKH Ringankan Beban Jemaah Haji Lewat Investasi Tepat Sasaran Duo Arab Pecah! Saudi-UEA Kini Didesak Bersatu Lawan Houthi di Yaman Judol Menggila Guncang Pasar Saham, Pemerintah Turun Tangan