Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas Rp60 Miliar ke Hong Kong
Intens.id,
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggagalkan penyelundupan 30 keping emas batangan senilai Rp60 miliar di Bandara Soekarno-Hatta.Intens.id,
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggagalkan penyelundupan 30 keping emas batangan senilai Rp60 miliar di Bandara Soekarno-Hatta.