Intens.id Versi penuh
Ekonomi Bisnis

Bayar Pajak Kendaraan di PRJ 2026, Bebas Denda dan Dapat Suvenir

Oleh Harian Intens 04 Jul 2026 14:15 1 menit baca

Intens.id,

Pemprov DKI Jakarta hapus sanksi administrasi pajak kendaraan hingga 31 Agustus 2026. Bayar pajak di Gerai Samsat PRJ sambil menikmati pameran.