Intens.id Versi penuh
Politik

Bapenda DKI Buka Layanan Samsat di PRJ, Bebaskan Sanksi PKB dan BBNKB

Oleh Harian Intens 17 Jun 2026 22:20 1 menit baca

Intens.id,

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta kembali menghadirkan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui Gerai Samsat yang hadir di area Pekan Raya Jakarta (PRJ).