Intens.id Versi penuh
Ekonomi Bisnis

Aturan Baru Pemerintah, Netizen Live Streaming Bisa Dipenjara 5 Tahun

Oleh Harian Intens 12 Jun 2026 16:30 1 menit baca

Intens.id,

Polandia merencanakan aturan baru untuk menargetkan konten live streaming. Pelaku bisa dipencara 5 tahun. Simak!