Aturan ARB Saham BEI Berubah Lagi, Harga Rp11-Rp14 Bisa Turun Rp1
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengubah ketentuan batas Auto Rejection Bawah (ARB) saham, khususnya untuk saham berharga Rp11 hingga Rp14, dengan menetapkan batas penurunan nominal Rp1 dari sebelumnya 7%.