Ekonomi Bisnis Alasan Bos DJP Tancap Gas Pungut Pajak Seller E-Commerce 1 Oktober Oleh Harian Intens 18 Sep 2026 08:05 1 menit baca Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengonfirmasi pemungutan PPh untuk pedagang online di marketplace mulai 1 Oktober 2026. Empat platform siap implementasi. Baca juga Utang Warisan Krisis 1998 Rp 640 Triliun Akhirnya Lunas Bahlil Dorong Eksplorasi Besar-Besaran Cekungan Migas yang Ada di RI Cara Konsul Psikolog Gratis Rp0, Bisa Healing Tanpa Modal Gudang Senjata Israel Dibobol, Rudal Jatuh ke Tangan Geng Ini