Aktivis Forkepa Tengarai Dugaan Permainan Pengadaan Alkes Hingga Menyoroti Pengelolaan Limbah yang Berantakan di RSUD Andi Depu Polman
Intens.id, Polman – Aktivis Forum Pemuda Kreativ Indonesia (Forpeka) menengarai dugaan permainan pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) hingga pengelolaan limbah yang berantakan di Rumah Sakit Umum Daerah (...
Jalurdua.com
Intens.id, Polman – Aktivis Forum Pemuda Kreativ Indonesia (Forpeka) menengarai dugaan permainan pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) hingga pengelolaan limbah yang berantakan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Depu Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat. Aktivis Forpeka, Muh Arafat mengungkapkan hampir dalam setiap tahunnya menggelontorkan anggaran besar untuk belanja pengadaan Alkes, pemeliharaan dan jasa, yang bersumber dari dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Darinya dianggap masih banyak simpang siur di tengah masyrakat Polman, ini terjadi di Masyarakat secara umum, mahasiswa serta beberapa lembaga kontrol lainnya. “Salah satunya adalah CT Scan 128 slice yang dianggarkan Tahun 2020/2021 dengan nilai Rp 12.800.000.000 (Dua Belas Milyar Rupiah Delapan Ratus Juta Rupiah) melalui proses pengadaan E Catalog dan Beberapa Alkes lainnya yang hampir serupa nilai anggaran fantastis,” ujar Arafah, kepada awak media, Kamis, 18 April 2024. Dirinya menduga ada kelompok yang ikut serta mengatur segala bentuk pengadaan dari perencanaan hingga menentukan pemenang tender secara khusus untuk memperoleh keuntungan tersendiri. “Beberapa dugaan suap, gratifikasi pengadaan Alkes Di RSUD Andi Depu Polman akan kami bongkar, dengan adanya bukti A1 pengakuan dari salah satu pejabat internal RS saat dikonfirmasi melalui whatshap. Bahwa yang memback up penuh pengadaan Alkes adalah saudara B (inisial), pengakuan itu dikuatkan beberapa rekaman suara yang diduga merupakan percakapan saudara B dengan beberapa orang yang sering menjanjikan proyek di lingkup RS tersebut serta mengaku tindakan setoran bernilai puluhan juta rupiah ke beberapa instansi penegak hukum,” jelas Arafat. Lebih jauh, Arafat menguraikan keterangan yang diperolehnya bahwa B dalam rekaman tersebut mengakui dan membenarkan bahwa ada PT yang bergerak di bidang pengadaan Alkes , adalah milik keluarganya. Perusahaan yang disebutkan tersebut diduga nyaris setiap tahunnya memenangkan tender melalui penunjukan langsung dari Satuan Kerja (Satker) di RSUD Andi Depu. “Jika dugaan kami benar dari beberapa informasi yang berhasil kami kumpulkan, tentu akan menguatkan bahwa hal tersebut adalah perbuatan melawan hukum, kami akan mengusut terus kasus Ini hingga menemui kejelasan, tentu melalui penegak hukum yang memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan terhadap saudara B dan Direktur RSUD Andi Depu sebagai pucuk kepemimpinan, secara transparan,” tegasnya. Persoalan lain yang menjadi sorotan Aktivis Forpeka yakni pengelolaan sampah dari RS yang diaanggapnya berantakan. [caption id="attachment_2094" align="aligncenter" width="469"]