Intens.id Versi penuh
Politik

Akademisi Sorot Kewenangan Kejaksaan di RUU Perampasan Aset

Oleh Harian Intens 19 Jun 2026 17:15 1 menit baca

Intens.id,

Kewenangan kejaksaan di RUU Perampasan Aset dianggap terlalu luas. Kewenangan kejaksaan: penelusuran, penyitaan, pengelolaan, hingga eksekusi aset.