Intens.id Versi penuh
Pendidikan

AI Masuk Kelas, Apakah Sekolah Kita Sudah Siap Menggunakannya Secara Adil?

Oleh Arman Bassara 17 Jul 2026 01:52 5 menit baca

Intens.id, Perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) telah mengubah lanskap berbagai industri, tidak terkecuali sektor pendidikan. Di berbagai belahan dunia, wacana integrasi AI ke dalam kurikulum sekolah bukan lagi sekadar fiksi ilmiah, melainkan sebuah kebutuhan mendesak untuk mempersiapkan generasi masa depan. Di Indonesia sendiri, gaung pemanfaatan AI dalam metode pembelajaran mulai gencar disuarakan oleh para pengambil kebijakan dan praktisi pendidikan.

Namun, di balik optimisme teknologi yang menjanjikan efisiensi dan personalisasi belajar ini, membentang sebuah pertanyaan krusial yang mendasar: apakah sistem pendidikan kita sudah siap menerapkan kurikulum berbasis AI ini secara adil dan merata?

Jika kita melihat realitas di lapangan, kesiapan adopsi teknologi ini masih menghadapi tembok tebal berupa ketimpangan struktural. Di satu sisi, sekolah-sekolah swasta elite atau sekolah negeri percontohan di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Bandung sudah akrab dengan gawai canggih, koneksi internet serat optik berkecepatan tinggi, hingga guru-guru yang fasih menggunakan alat bantu berbasis AI. Di sisi lain, potret kontras masih sangat mudah dijumpai pada sekolah-sekolah di wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T).

Jangankan bicara soal algoritma pembelajaran adaptif, banyak sekolah di pelosok daerah yang hingga kini masih harus berjuang mendapatkan pasokan listrik yang stabil dan sinyal internet yang memadai untuk sekadar mengirimkan laporan administrasi bulanan.

Untuk memahami fenomena ini secara mendalam, kita dapat merujuk pada Teori Kesenjangan Digital (Digital Divide Theory) yang dikembangkan oleh sosiolog Jan van Dijk. Dalam teorinya, Van Dijk menjelaskan bahwa kesenjangan digital tidak hanya sesederhana masalah memiliki atau tidak memiliki perangkat keras (akses fisik).

Ia membaginya ke dalam empat tahapan akumulatif: akses motivasional, akses material (infrastruktur), akses keterampilan digital, dan akses penggunaan yang bermakna. Ketika kurikulum berbasis AI diterapkan secara nasional tanpa adanya pemerataan di keempat tahapan ini, yang terjadi bukanlah demokratisasi pendidikan, melainkan polarisasi yang semakin tajam antara kelompok yang diuntungkan secara teknologi dan mereka yang terpinggirkan.

Pendekatan ini sejalan dengan pandangan filsuf politik Nancy Fraser mengenai Keadilan Sosial dalam Pendidikan (Social Justice in Education). Fraser menekankan pentingnya aspek redistribusi sumber daya sebagai prasyarat utama keadilan.

Dalam konteks kurikulum AI, redistribusi ini berarti pemerintah wajib memastikan bahwa setiap sekolah, tanpa memandang letak geografisnya, mendapatkan alokasi infrastruktur digital yang setara sebelum kebijakan kurikulum baru tersebut diwajibkan secara nasional. Tanpa adanya keadilan distributif pada aspek fasilitas fisik dan kapasitas pengajar, penerapan kurikulum baru yang sarat teknologi canggih justru berisiko menjadi bentuk ketidakadilan sistemik baru yang dilegalkan oleh kurikulum resmi negara.

Disparitas kualitas pendidikan antara wilayah urban dan rural di Indonesia seolah menjadi rahasia umum yang terus berulang setiap kali ada transisi kurikulum baru. Berdasarkan data dari berbagai survei indeks pembangunan teknologi informasi dan komunikasi di daerah, indeks literasi digital masyarakat di luar Pulau Jawa, khususnya di wilayah pedalaman, masih tertinggal cukup jauh.

Ketika sekolah di kota besar mulai mengeksplorasi penggunaan AI untuk memberikan umpan balik instan pada tugas siswa, guru di sekolah pelosok sering kali masih harus merangkap tugas mengajar beberapa kelas sekaligus akibat keterbatasan jumlah tenaga pendidik, ditambah beban administratif manual yang menyita waktu.

Kesenjangan fasilitas ini berdampak langsung pada kesiapan guru sebagai ujung tombak pendidikan. Pelatihan guru untuk menguasai teknologi kecerdasan buatan memerlukan proses yang berkelanjutan dan tidak bisa dilakukan secara instan melalui seminar web satu arah.

Guru di perkotaan memiliki akses yang jauh lebih mudah terhadap komunitas belajar, pelatihan bersertifikat, dan lingkungan yang mendukung eksperimen teknologi. Sebaliknya, guru di daerah terpencil sering kali terisolasi dari perkembangan metodologi terbaru, sehingga beban kurikulum baru yang berbasis AI justru berpotensi menimbulkan kecemasan profesional (technostress) dan menurunkan motivasi mengajar mereka.

Jika implementasi kurikulum berbasis AI dipaksakan berjalan tanpa penyelesaian akar masalah infrastruktur, dunia pendidikan kita terancam mengalami apa yang disebut oleh sosiolog Robert K. Merton sebagai Efek Matius (Matthew Effect). Dalam konteks sosiologi pendidikan, fenomena ini menggambarkan situasi di mana kelompok yang sejak awal sudah memiliki keuntungan (akses teknologi, ekonomi, dan sosial) akan melaju jauh lebih cepat dan memperoleh keuntungan yang berlipat ganda dari adanya inovasi baru. Sementara itu, kelompok yang kekurangan sejak awal justru akan semakin tertinggal jauh di belakang karena tidak mampu mengejar ketertinggalan teknologi tersebut.

Dampak jangka panjang dari ketimpangan ini sangat mengkhawatirkan bagi masa depan bonus demografi Indonesia. Siswa-siswa dari sekolah perkotaan yang terbiasa menggunakan AI dalam belajarnya akan memiliki keterampilan berpikir kritis tingkat tinggi (higher-order thinking skills) dan literasi digital yang siap bersaing di pasar kerja modern.

Di sisi lain, siswa dari sekolah pelosok yang tidak mendapatkan akses serupa hanya akan menjadi penonton dalam persaingan global, memperlebar jurang kemiskinan antargenerasi, dan menjauhkan cita-cita bangsa untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia melalui jalur pendidikan.

Penerapan teknologi kecerdasan buatan di sekolah tentu bukan sesuatu yang harus dihindari atau ditakuti. AI memegang potensi luar biasa untuk membantu guru mengurangi beban administratif dan merancang pembelajaran yang lebih menarik.

Namun, langkah strategis yang harus diambil oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi beserta jajaran pemerintah daerah adalah menerapkan kebijakan transisi yang inklusif dan bertahap. Pembangunan infrastruktur digital yang merata harus ditempatkan sebagai prioritas mutlak yang berjalan mendahului atau setidaknya beriringan dengan perancangan modul-modul kurikulum berbasis AI.

Pemerintah juga perlu mengadopsi model pendekatan wilayah dalam penyusunan standar kurikulum. Bagi wilayah-wilayah yang belum siap secara infrastruktur, kurikulum harus didesain agar tetap bisa memberikan kompetensi logika berpikir komputasional (computational thinking) dan literasi dasar tanpa ketergantungan mutlak pada perangkat AI online.

Pelatihan guru di daerah 3T harus diprioritaskan secara intensif melalui program pendampingan langsung, bukan sekadar pelatihan daring yang kerap terkendala jaringan. Pada akhirnya, kurikulum yang baik bukanlah kurikulum yang paling canggih teknologinya, melainkan kurikulum yang mampu memanusiakan hubungan guru dan murid serta mampu diakses secara adil oleh setiap anak bangsa, dari ujung barat hingga ujung timur Nusantara.

Topik terkait
Artificial Intelligence Kurikulum Pendidikan Teknologi