Intens.id Versi penuh
News

Ada Sprindik Baru Kejagung, Status Pencekalan Febrie Adriansyah Tetap Berlaku

Oleh Harian Intens 21 Jul 2026 19:30 1 menit baca

Intens.id,

Febrie tetap dilarang ke luar negeri meski Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) baru kasusnya.