Ekonomi Bisnis Ada Pelanggaran, OJK Telusuri Saham BREN, CUAN, dan DSSA Oleh Harian Intens 16 Oct 2026 14:35 1 menit baca OJK telusuri aliran dana pada saham BREN, CUAN, dan DSSA milik konglomerat. Temukan sanksi denda hingga Rp500 miliar. Baca juga IHSG Ambruk! Kapolri, Dasco hingga Rosan Mendadak Sambangi BEI Kekeringan-Harga Pupuk Melonjak: Ini Negara Asia Rawan Krisis Pangan OJK Denda DSSA Rp1,5 Triliun, BREN Rp500 Miliar, CUAN Rp100 Miliar Tolak Data Center, Warga Tak Sudi Walau Dibayar Rp 154 Juta Per Orang