Ekonomi Bisnis 73 Emiten Belum Setor Laporan Keuangan, BEI Beri Sanksi Oleh Harian Intens 24 Sep 2026 16:05 1 menit baca BEI mengumumkan 73 perusahaan belum laporkan keuangan interim per 31 Maret 2026. 72 emiten disuspensi, satu dikenakan denda Rp150 juta. Baca juga Pipa Gas Dumai-Sei Mangkei Diusulkan Ubah Rute, Ini Alasannya Video: KB Bank Raih Penghargaan "Digital Banking Experience Award" Aktor Prancis Jalani Eutanasia usai Berjuang Lawan Hernia Terlalu Lama Menembus Pegunungan, Mantri BRI Setia Dampingi Warga Garut Selatan