Ekonomi Bisnis 72 Orang Jadi Tersangka Karhutla, Polri Usut Kebakaran di 9 Wilayah Oleh Harian Intens 25 Aug 2026 20:35 1 menit baca Polri menetapkan 72 tersangka dalam kasus kebakaran hutan. Pemerintah fokus penegakan hukum dan mitigasi untuk mencegah kebakaran meluas. Baca juga Bursa Mineral dan Babak Baru Hilirisasi Indonesia Kunci Kebangkitan Ekonomi dan Keuangan Syariah Ada di Daerah MSCI dan Ketidakrasionalan Status Standalone Market bagi Bursa Saham RI Dari APBN ke Intelligent Fiscal Orchestration