Ekonomi Bisnis 5 Perusahaan Kena Sanksi Karhutla Kalimantan, 1 Izin Dibekukan Oleh Harian Intens 25 Aug 2026 22:05 1 menit baca Kementerian Kehutanan menjatuhkan sanksi kepada enam perusahaan terkait kebakaran hutan di Kalimantan. PT MPK mendapat sanksi berat. Baca juga Manusia Lewat, Robot Pecahkan Rekor Lomba Lari Dunia Trump Mau Ganti Nama Danau Negara Tetangganya Jadi 'Danau Amerika' Road Tour ke Bali Makin Asyik, Tol Baru di Jatim Sebentar Lagi Dibuka! Tetangga RI Diam-Diam Borong Jet Tempur China