Intens.id Versi penuh
News

3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 78,8 Miliar

Oleh Harian Intens 03 Jul 2026 12:20 1 menit baca

Intens.id,

Tiga pejabat Direktorat Jenderal Bea Cukai pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 78,8 miliar.