3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 78,8 Miliar
Intens.id,
Tiga pejabat Direktorat Jenderal Bea Cukai pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 78,8 miliar.Intens.id,
Tiga pejabat Direktorat Jenderal Bea Cukai pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 78,8 miliar.