Politik 2 Prajurit TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hakim Banding Ringankan Vonis Oleh Harian Intens 04 Sep 2026 21:10 1 menit baca Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi II-06 Jakarta meringankan vonis dua prajurit TNI penyiram air keras ke aktivis Kontras Andrie Yunus. Baca juga GAPKI Dukung Inpres Larangan Bakar Lahan Jaga Keberlanjutan Usaha Sawit Indonesia Sodorkan Penawaran 138 Blok Migas ke Rusia Pertamina NRE Teken Enam Kesepakatan Pengembangan Energi Terbarukan Setelah Swasembada Beras, Pemerintah Bidik Kemandirian Protein Nasional