138 Orang Ditetapkan Tersangka Karhutla, 8 Korporasi Diusut
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan sejauh ini Polri telah menetapkan 138 orang sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Ratusan tersangka itu berdasarkan 200 laporan polisi yang ditangani oleh tingkat Bareskrim Polri maupun Polda jajaran.