Ekonomi Bisnis 10 Bank Mulai Pungut PPN Digital Luar Negeri, Negara Dapat Berapa? Oleh Harian Intens 10 Sep 2026 14:25 1 menit baca 10 bank di Indonesia telah mulai melaksanakan Sistem Pemungutan Pajak atas Transaksi Digital Luar Negeri (SPP-TDLN) Baca juga Ahli Peringatkan AI Bisa Musnahkan Manusia, Ini Penjelasannya Momen Langka di Korut, Kim Jong Un Gendong Anjing di Toko Hewan Tips Badan Intelijen dan OJK Agar HP Tidak Dibajak Maling Rekening Bos Kripto Sebar Duit Rp858 Miliar ke Partai Politik Jelang Pemilu